Skip links

Gamelan Alat Musik sebagai Warisan Budaya Takbenda

Ilustrasi : Putri Riskyana

 

Gamelan berasal dari kata ‘gamel’, dalam bahasa Jawa artinya memukul atau menabuh, sedangkan akhiran ‘an’ adalah kata benda. Jadi, gamelan dimaknai sebagai seperangkat alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul dan ditabuh. Gamelan diperkirakan sudah ada sejak tahun 326 Saka (404M). Penggambaran itu bisa dilihat pada relief Candi Borobudur dan Prambanan. Gamelan digunakana untuk mengiringi pagelaran wayang dan tari. 

Seiring waktu, Gamelan Jawa berdiri sendiri sebagai sebuah pertunjukan musik lengkap dengan penyayi (Sinden). Gamelan terdiri dari seperangkat instrumen yakni Gendang, Gong, Suling, Bonang, Siter, Rebab, Kempul, Kempyang, Kethuk, Saron, Gender, Slenthem, Kemanak, Cemplung. Gendang adalah ‘pamurba irama’ yang berfungsi sebagai pengatur irama dan tempo gendhing yang dimainkan. Penabuh Gendang ditempatkan sebagai pimipinan karawitan pengiring.

Simak Juga : Keris Indonesia (Warisan Budaya dengan Kekuatan Magisnya)

Ketika bermain gamelan, Gamelan memiliki makna yang dapat menggambarkan tentang sistem musyawarah mufakat di tengah masyarakat melalui masing masing alat musik gamelan yang ditabuh. Gamelan dalam sejarahnya telah mengalami perubahan dan perkembangan yang luar biasa baik dilihat dari ujud, makna kualitas, kuantitas, fungsi dan kegunaannya. Makna gamelan lainnya yaitu suatu benda hasil dari digembel atau dipukul-pukul. 

Simak Juga : Tradisi Lisan: Asal Mula Nama Batang

Dalam pendidikan ditahunn 1950 Gamelan menjadi bagian dari program akademik terutama di Departemen Musik atau Etnomusikologi di Berratus University di lima benua. Dengan berkembangnya musik gamelan di Indonesia dapat memicu diklaim kepemilikan gamelan pada negara lain, karena itu negara Indonesia mengupayakan Gamelan tuk dijadikan sebagai Warisan Budaya Takbenda yang kemudian dipublikasikan melalui berbagai cara dan media. Pada gamelan menurut Purwadadi dan Widya, instrumen gamelan dapat dikelompokkan menjadi Kardofon, Ideofon, Terofon, dan Membranofon. Dengan pengkuan pada negara lain terhadap Gamelan, kita sepatutnya bangga dan selalu melestarikan kesenian budaya pada Gamelan. (Put)

Sumber: 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Tengah. 2020. Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jawa Tengah Penetapan Tahun 2013-2019

https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=149

Leave a comment

Name*

Website

Comment