Skip links

Penyerahan Seritifikat WBTb 2020 dalam Pertemuan Pemangku Kepentingan WBTb

JAKARTA-Senin (15/3),  Pertemuan Pemangku Kepentingan WBTb 2021 bertempat di Aula Hotel Millenium, Jakarta Pusat. Salah satu inti acara tersebut adalah penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2020.

Mewakili Kepala Dinas, Sulistiono, S.Sn, Kasi. Sejarah dan Tradisi, Bidang Pembinaan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah menerima sertifikat dari Direktur Perlindungan Kebudayaan Kembdikbud RI.

Selain itu, terdapat 14 Sertifikat Karya Budaya dari Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020, antara lain:

  1. Dugderan
  2. Wahyu Kliyu
  3. Kebo Kinul
  4. Saparan Sebaran Apem Kukus Keong Mas
  5. Wayang Suket Purbalingga
  6. Labuhan Ageng Pantai Sembukan
  7. Gubrak Lesung
  8. Perang Obor Tegalsambi
  9. Cowongan
  10. Pesta Lomban
  11. Jembul Tulakan
  12. Telor Asin
  13. Tari Topeng Lengger
  14. Bundengan

Berdasarkan konvesi UNESCO tahun 2003 tentang safeguarding of intangible cultural heritage, Warisan Budaya Takbenda dibagi menjadi lima domain, yakni tradisi lisan dan ekspresi; seni pertunjukan; adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan; pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta;  keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. (Saf)

Leave a comment

Name*

Website

Comment